Pada Tahun 1938, Soichiro Honda (32 tahun) bekerja pada sebuah bengkel
reparasi mobil di Tokyo yang disebut Art Shokai. Dibengkel tersebut dia
mulai belajar secara otodidak ketrampilan teknik dan mekanik tentang
mesin. Selain itu Honda juga pernah menimba ilmu (walau sebentar)
tentang mekanik dan desain di Hamamatsu Technical High School, dan
disana dia berhasil menyempurnakan desain baru untuk ring piston.
Selanjutnya pada periode Rekonstruksi Jepang yang dimulai pada awal 1940
an, Shoichiro Honda mulai merancang sepeda dengan penggerak mesin
motor. Sepeda motor tersebut dibuat pada Tahun 1947 dan diproduksi
massal dengan nama A-Type.
Satu tahun kemudian dia mendirikan “Honda Motor Company” dan mulai
membuat sepeda motor dengan cc kecil. Sepeda Motor pertama Honda
diperkenalkan pada tahun 1949 dengan nama “Dream D-Type” dengan 3 Hp
98cc.
Honda S90, diciptakan pertama kali tahun 1965, salah satu motor terbaik
yang pernah dibuat Soichiro Honda. Tahun 1969 adalah tahun terakhir dari
S90 sebelum Honda menggantinya dengan Type-Z. Selanjutnya Honda
berkembang menjadi produsen besar dan banyak memproduksi type-type
sepeda motor. PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan pelopor industri
sepeda motor di Indonesia. Didirikan pada 11 Juni 1971 dengan nama awal
PT Federal Motor, yang sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh PT Astra
International. Saat itu, PT Federal Motor hanya merakit, sedangkan
komponennya diimpor dari Jepang dalam bentuk CKD (completely knock
down).
Tipe sepeda motor yang pertama kali di produksi Honda adalah tipe
bisnis, S 90 Z bermesin 4 tak dengan kapasitas 90cc. Jumlah produksi
pada tahun pertama selama satu tahun hanya 1500 unit, namun melonjak
menjadi sekitar 30 ribu pada tahun dan terus berkembang hingga saat ini.
Sepeda motor terus berkembang dan menjadi salah satu moda transportasi
andalan di Indonesia.
Kebijakan pemerintah dalam hal lokalisasi komponen otomotif mendorong PT
Federal Motor memproduksi berbagai komponen sepeda motor Hondatahun
2001 di dalam negeri melalui beberapa anak perusahaan, diantaranya PT
Honda Federal (1974) yang memproduksi komponen-komponen dasar sepeda
motor Honda seperti rangka, roda, knalpot dan sebagainya, PT Showa
Manufacturing Indonesia (1979) yang khusus memproduksi peredam kejut, PT
Honda Astra Engine Manufacturing (1984) yang memproduksi mesin sepeda
motor serta PT Federal Izumi Mfg.(1990) yang khusus memproduksi piston.
Seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi serta tumbuhnya pasar sepeda motor terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham di pabrikan sepeda motor Honda ini. Pada tahun 2000 PT Federal Motor dan beberapa anak perusahaan di merger menjadi satu dengan nama PT Astra Honda Motor, yang komposisi kepemilikan sahamnya menjadi 50% milik PT Astra International Tbk dan 50% milik Honda Motor Co. Japan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar